Pada artikel sebelumnya telah sedikit dipaparkan betapa kita dibuat kaget oleh peristiwa naas terjun bebasnya sebuah bus dari PO Sriwijaya ke jurang aliran sungai Liku Lematang yang menewaskan lebih dari 20 penumpangnya. Tentunya banyak hal yang bisa jadi pembelajaran sebelum semua fakta hasil investigasi KNKT terkuak.
Berikut adalah beberapa poin penting yang hendaknya bisa di-ingat.
- Mengantuk Saat Mengemudi dapat Mengubah Segalanya
Efek kantuk saat mengemudi mirip dengan mengemudi sambil mabuk dimata konsentrasi ambyar lebih dari 50 %. Aksi sigap yang bisa ditampilkan dalam keadaan bugar tidak akan muncul saat mengantuk. - 60 km/jam sama dengan 12 m/detik
Apa maksudnya? Pergerakan kendaraan saat berada di kecepatan 60 km/jam itu sama dengan perpindahan jarak kendaraan sepanjang 12 meter per detiknya. Jika sesuatu yang buruk terjadi pada kendaraan seperti rem blong atau mengemudi sambil terkantuk-kantuk maka risiko melepas antisipasi terbaik menjadi rumit karena jalur di depan kendaraan tidak bisa lagi kita atur. - Pengecekan Kendaraan itu Penting
Sepele tapi runyam jika sudah terjadi kejadian terburuk. Siapa sangka telat cek oli rem bisa mempengaruhi daya hindar kendaraan terhadap objek di depan? Siapa sangka telat isi angin dapat berimbas roda meledak lebih cepat karena adanya friksi terhadap aspal yang menjadi-jadi? Salurkan 5 hingga 10 menit waktu untuk cek kendaraan, mulai dari hal-hal teknis hingga non-teknis. - Kepentingan Pelatihan Mengemudi
Area ini akan mempertajam keahlian seorang pengemudi untuk bisa memetakan tanggung jawab dalam mengelola risiko yang hadir di dalam aktifitas mengemudinya. Teknik-teknik antisipatif dalam menjamin keselamatan nyawa sendiri dan orang lain bisa terukur meski semua berpulang ke masing-masing individual. - Kepentingan Sertifikasi Profesi
Meski masih dipandang sebelah mata, sertifikasi profesi ini paling tidak menjamin kualitas pengemudi melalui serangkaian tes kompetensi dalam profesi seseorang. Mengangkat harkat embel-embel “sopir” menjadi “pengemudi profesional” paling tidak mengarahkan seseorang menjadi lebih bertanggung jawab dalam profesinya. Acuannya bisa mengarah ke SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) yang mencakup pengemudi angkutan barang umum, pengemudi angkutan barang berat dan lain-lain termasuk di dalamnya pengemudi angkutan penumpang.
Lima poin di atas mengacu pada strategi individu dimana masih ada dua faktor lain sebagai penyebab kecelakaan. Selain faktor manusia masih ada faktor kendaraan dan lingkungan tentunya dengan mengesampingkan dahulu faktor X yang tidak bisa diganggu gugat. Tapi patut diingat bahwa kontrol penuh ada sisi manusia. Siap #NyetirLebihBaik ? (jess) | Foto : Liputan6
0 comments on “Peristiwa Bus Terjun Bebas ke Jurang di Pagaralam (Bagian 2)” Add yours →