Detik Oto Jakarta – Helm merupakan perangkat wajib untuk pengendara dan penumpang sepeda motor. Di jalan raya, pengguna sepeda motor harus mengenakan helm untuk melindungi kepala jika terjadi kecelakaan.
Memilih helm tak bisa sembarangan. Helm harus memenuhi standar keselamatan demi melindungi kepala pemotor. Di Indonesia, standar helm sudah diatur, harus berstandar SNI.
“Pemakaian helm yang tepat itu harus berstandar SNI atau DOT/ECE Approved is the best,” kata instruktur Safety Riding dan penggiat kampanya helm dari RSV, Andry Berlianto, kepada detikOto.
Untuk memilih helm yang tepat, Andry menegaskan ukuran helm harus sesuai dengan lingkar kepala. Jangan sampai helm terlalu besar yang mengancam keselamatan atau terlalu sempit yang mengurangi kenyamanan.
“Sesuai dengan lingkar kepala pemakai, misalnya untuk lingkar kepala 59-60 cm bisa menggunakan ukuran L (ukuran umum). Lingkar kepala ini bisa diukur menggunakan meteran diukur melingkar dari atas alis ke belakang,” ucap Andry.
Pilih Helm dengan Benar
Saat pembelian helm, disarankan untuk mencoba langsung. Rasakan setidaknya 4-5 menit, apakah ada rasa sakit pada kepala. Kalau terasa sakit, berarti helm tidak cocok.
“Pemakaian harus pas mendekap kepala, tidak longgar dan tidak terlampau erat pastikan busa helm terasa nyaman di kulit/kepala,” ucapnya.
Ada baiknya pilih helm berwarna terang. Dengan begitu, visibilitas pengendara lain saat melihat kita pemakai helm jadi lebih jelas.
“Pengikat dagu diklik dan berjarak paling tidak 2 jari, jangan longgar karena saat terjadi insiden sabuk pengikat dapat mengiris dagu. Tidak memilih helm berharga terlalu murah karena bahannya yang pasti tidak sesuai standar, investasikan yang terbaik untuk kepala kita,” sebut Andry. (rgr/lth) | Foto : Google
0 comments on “Pilih Helm yang Tepat, Ini Tipsnya” Add yours →