Ketika Anda pernah mengucapkan kata “hampir saja” atau “untung saja” itu artinya near miss telah berhadapan dengan Anda. Jadi apa itu near miss? Menurut National Safety Council (NSC), near miss (hampir celaka atau nyaris celaka) adalah suatu peristiwa yang tidak direncanakan, tidak mengakibatkan cedera, penyakit, atau kerusakan properti tetapi memiliki potensi untuk mengakibatkan kerugian-kerugian tersebut.
Paragraf di atas tersebut diambil dari laman safetysign.co.id dimana ternyata dalam aktifitas seorang pengemudi bisa jadi near miss menjadi teman akrab saat berkendara dari titik A menuju titik B dan sebaliknya. Ini sejatinya wajib di-highlight karena ternyata peristiwa near miss tidak bisa disepelekan. Contoh nyata adalah potensi bersinggungannya antar kendaraan yang demikian tinggi.
Faktor penyebab terjadinya near miss mudah dikenali yaitu UNSAFE ACT (tindakan tidak aman) dibarengi dengan UNSAFE CONDITION (kondisi tidak aman), bisa dibayangkan hal apa yang kita lihat sehari-hari di jalan raya. Contoh kecil adalah prilaku melawan arah dimana kegiatan tersebut sudah merupakan kombinasi sempurna dua faktor di atas yaitu Unsafe Act dan Condition.
Lalu bagaimana seharusnya seorang pengemudi menyikapi torehan near miss ini? Jika dalam dunia kerja (K3) si pekerja wajib melaporkan kejadian terkait near miss yang menimpanya lalu kemudian ada tugas untuk memperbaiki akar penyebab, maka dalam dunia berkendara pun kurang lebih sama. Titik beratnya ada di sektor memperbaiki akar penyebab agar kejadiannya tidak berulang di hari berikutnya. Metode yang bisa dikerjakan untuk menjamin ketiadaan near miss adalah mengemudi antisipatif atau defensive driving.
Mungkin kita wajib shock dimana ada piramida kecelakaan yang harus kita sama-sama waspadai karena pemberlakuannya tidak mesti di tempat kerja. Kebiasaan mengkoleksi hingga 600 kejadian near miss bisa jadi mengerucut dan menghasilkan 30 kerusakan properti/kendaraan, 10 cedera ringan hingga tembus ke 1 cedera serius bahkan fatalitas. Waktunya menghilangkan near miss meski mungkin tidak 100 %. Kamu tidak dapat terbebas dari kecelakaan sampai kamu terbebas dari kejadian near miss. Defensive Driving adalah wajib hukumnya saat kamu bergerak di jalan raya. Siap #NyetirLebihBaik ? (jess) | Foto : safetysign.co.id
0 comments on “Arti NEAR MISS dan Kaitannya dengan Aktifitas Mengemudi (Bag.2)” Add yours →