Prank, Aksi Tak Patut Ditiru

Kata “PRANK” belakangan ini tengah marak dan jadi sorotan. Terakhir adalah kasus prank yang dijalani salah satu YouTuber Indonesia, Ferdian Paleka. Sembako “sampah” yang diberikannya ke beberapa target berbuntut panjang hingga memaksa FP dan teman-temannya kini mendekam di tahanan. Lantas apa itu “PRANK”? Dan apa kaitannya dengan aktifitas mengemudi di jalan raya?

PRANK bisa berarti senda-gurau, menipu, kelakar, olok-olok, seloroh atau gurauan dan guyonan. Dari arti-arti tersebut kata “Prank” mengarah ke hal-hal negatif. Akan jadi demikian negatif jika pihak kedua (korban Prank) tidak senang atau tidak terima dengan pihak pertama (pelaku Prank).

Setelah aksi prank FP jadi pelajaran banyak pihak tentunya kita berharap tidak akan ada aksi lelucon yang melibatkan banyak pihak terutama jika disorot lebih khusus ke dalam kegiatan mengemudikan kendaraan.

Prank teman yang menjahili temannya saat menggunakan sepeda motor potensial berbuah kecelakaan. Mengusili kawan saat yang bersangkutan mengemudi pun bisa berpotensi menghilangkan konsentrasi yang rentan membuahkan kecelakaan.

Sebagai kesimpulan, kegiatan nge-Prank bukanlah sebuah kegiatan yang patut ditiru meski faktanya banyak di berikan embel-embel imbalan agar yang kena Prank tidak lantas marah.

Bagaimana? Ingin nge-prank teman dengan menggembosi ban sepeda motornya dengan berharap korban bakal terjatuh dan jadi bahan tertawaan? Awas bisa seperti FP nanti jika aksinya menyebar ke ranah publik. \dev | Foto : Googleimages

0 comments on “Prank, Aksi Tak Patut DitiruAdd yours →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *